Sikap Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang memerintahkan anak buahnya menanggapi perkataan anggota DPR Effendi Simbolon dinilai sebagai satu bentuk penyalahgunaan wewenang. Presiden Joko Widodo pun dinilai perlu memanggil KSAD untuk memberikan penjelasan sekaligus menegur.
“Ini bisa masuk penyalahgunaan wewenang. Kalau dilihat dari aturan militer, ini ialah treason. Jangan membawa TNI keseluruhan karena ini yang bergerak cuma TNI-AD,” ujar pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie saat dihubungi, kemarin.
Connie menyebut segala bentuk protes terhadap pernyataan anggota DPR seharusnya mengikuti aturan seperti melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sebab pernyataan Effendi Simbolon juga disampaikan dalam forum resmi sebagai seorang wakil rakyat dan mitra TNI. "Presiden dinilai perlu memanggil KSAD sebab Presiden ialah panglima tertinggi atau Panglima TNI memanggil KSAD dan ditanyakan kenapa bisa me....