POLKAM

Presiden Terima Usulan Wakil Buruh

Rab, 09 Apr 2025

PEMERINTAH akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengurusi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pengenaan tarif resiprokal 32% oleh Amerika Serikat terhadap produk asal Indonesia.

Instruksi itu dikemukakan Presiden Prabowo Subianto dalam merespons usul dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

"Saya kira bentuk satgas PHK, segera libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademi, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS (Ketenagakerjaan), dan sebagainya. Satu satgas, kita antisipasi," kata Kepala Negara dalam tanya jawab Sarasehan Ekonomi bertajuk Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement