KESEHATAN

Problem Kematian Jemaah Haji Lansia, Apa Evaluasinya?

Rab, 25 Jun 2025

'WHY do you bring people to death here?' (Mengapa Anda kirim jemaah haji ke sini hanya untuk meninggal?). Pertanyaan pemerintah Arab Saudi pada Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI itu, cukup menggelitik untuk disimak. Pemerintah setempat serius menyoroti tingginya angka kematian jemaah haji Indonesia (JHI).

Memasuki fase pemulangan ke tanah air (operasional hari ke-53), ada sebanyak 365 JHI yang wafat (Data Siskohat, Senin 23-5-2025, jam 14.30 WIB). Angka tersebut masih memungkinkah bertambah. Jika dibandingkan dengan angka mortalitas JH dari seluruh negara di dunia, JHI mengambil proporsi 50 persen. Persoalan banyaknya JHI yang wafat, memicu “teguran” dari Pemerintah Arab Saudi. Melalui nota diplomatik dari Kedutaan Besarnya, ada lima catatan penting yang harus diperhatikan pemerintah Indonesia.

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 15 tahun 2016, menjadi instrumen penting penentuan istithaah kesehatan calon Jemaah haji (CJH). Istithaah mempunyai makna kemampuan CJH secara jasmaniah, rohaniah, pembekalan, dan keamanan, untuk menunaikan ibadah haji. Fokusnya pada CJH lansia dan yang berkategori risiko tinggi (risti). Optimalisasi menghadapi situasi geografi Arab Saudi yang “kurang ramah” dari sisi kesehatan, menjadi tujuannya. Risiko penularan penyakit infeksi pun, meningkat signifikan. Contohnya, sedikitnya ada 32 orang JHI yang telah terkonfirmasi terpapar covid-19. Bisa pula berdampak buruk pada lansia dengan beragam penyakit tidak menular (PTM). Dari tahun ke tahun, angka mortalit....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement