FOKUS

Prostitusi Gang Royal Nihil Aktivitas PPKS

Sel, 03 Okt 2023

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta telah menertibkan 156 bangunan liar yang terindikasi menjadi tempat prostitusi di sepanjang rel kereta di kawasan Gang Royal RW13, Rawa Bebek Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Tidak ada relokasi warga di sana. Hal itu disebabkan ratusan bangunan liar semipermanen tersebut digunakan untuk usaha, kafe malam dan sebagainya, meski ada indikasi lokasi prostitusi. Penertiban ini melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, PT KAI, PT PLN, dan PPSU Kecamatan Penjaringan.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara Riskon Hermawan menegaskan pihaknya tidak menerima hasil penjangkauan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di lokasi yang ditertibkan. “Karena lokasi itu bukan tempat tinggal dan pada saat penataan tidak ada aktivitas PPKS,” kata ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement