EDITORIAL

Proteksi Paripurna Pahlawan Devisa

Sen, 17 Mar 2025

PEMERINTAH akan mencabut moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi. Jika bulan ini kesepakatan dengan pihak Arab Saudi dicapai, gelombang pertama pekerja migran akan berangkat pada Juni mendatang.

Moratorium yang berlaku sejak 2015 tersebut dinilai menutup peluang masuknya devisa sebanyak Rp31 triliun. Menurut Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, potensi devisa itu berasal dari 400 ribu pekerja domestik lingkungan rumah tangga dan 200 ribu-250 ribu pekerja formal.

Seiring dengan itu, DPR dan pemerintah akan merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sebagai revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Beleid baru tersebut bertujuan memperkuat p....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement