POLKAM

Putusan DKPP Diprediksi tidak Menjerakan

Rab, 29 Mei 2024

DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diduga memberikan sinyal putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap seorang perempuan anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Prediksi tersebut disampaikan Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati di Jakarta, kemarin. Menurut Neni, putusan DKPP dalam perkara Nomor 5-PKE-DKPP/I/2024 diharapkan bukan upaya menciptakan prakondisi sebelum memutus perkara Hasyim.

Putusan yang sudah dibacakan kemarin mendudukkan Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat Krispianus Bheda Somerpas sebagai teradu. Ia diseret ke DKPP atas dugaan KEPP kekerasan seksual kepada staf pada Sekretariat KPU Manggarai Barat Christiana Gaurau yang suda....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement