SEJATINYA, bila disimak diskursus kontemporer tentang trajektori demokrasi di Indonesia, cukup banal mengindikasikan bahwa tren perkembangan demokrasi di Tanah Air cenderung mengalami stagnasi (Warburton and Aspinall, 2019). Penulis sendiri (Hidayat, 2021:6) cenderung mengartikulasi tren perkembangan demokrasi di Indonesia sebagai 'arus balik demokrasi' (democratic u-turn).
Di antara indikasi yang pada umumnya dikemukakan dalam menjastifikasi tentang realitas stagnasi demokrasi di Indonesian adalah: a) terjadinya xenofobia politik populis, yang selanjutnya telah berimplikasi pada pelapukan demokrasi oleh pemerintahan sipil hasil pemilihan umum; b) adanya penyimpangan regulasi terkait kebebasan sipil dan perlindungan hak asasi manusia, dan c) terjadinya manipulasi lembaga negara oleh pemerintah untuk kepentingan kekuasaan (Warburton and Aspinall, 2019: 256).
Kecenderungan terjadinya stagnasi demokrasi di Tanah Air juga dikonfirmasisi oleh data indeks demokrasi Indonesia (IDI). Dalam kurun waktu satu dasawarsa terakhir (2009-2019), tren capaian kinerja demokrasi di Indonesia secara konstan berada pada kategori sedang (skala IDI 60-80) atau dengan kata lain belum pernah berhasil menembus kategori baik (>80).