POLKAM

Remisi bagi Koruptor Tiadakan Efek Jera

Kam, 03 Apr 2025

KEBIJAKAN pemberian remisi khusus atau pengurangan masa tahanan dari pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada narapidana kasus korupsi alias koruptor dinilai tak pantas.

“Rasanya tidak pantas bagi seorang koruptor yang menyalahgunakan kewenangan, menyia-nyiakan amanah, merampas uang negara, kemudian mendapatkan remisi. Ini soal kepantasan,” kata peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, kepada Media Indonesia, kemarin.

Herdiansyah mengakui remisi adalah hak warga binaan. Namun, pemerintah seharusnya sadar betul bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Ia menekankan, koru....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement