JIKA menteri adalah jabatan profesional, pencopotannya mesti karena kinerja. Namun, sejak dulu, jabatan menteri lebih dominan jabatan politik. Menteri merupakan pembantu presiden, yang dipilih sesuai selera presiden.
Sebagai pembantu presiden, faktor utama ialah loyalitas pada visi dan misi presiden. Betapa pun suatu program itu tidak sesuai dengan pandangannya, menteri wajib taat pada visi-misi presiden, bukan visi dan misinya sendiri.
Apalagi dalam kabinet yang berisi koalisi politik, kita mesti maklum bahwa pengangkatan maupun pencopotan seorang menteri bisa karena alasan apa pun. Bahkan, karena alasan politis pun, tidak ada hak siapa pun untuk memprotesnya. Semua itu sah-sah saja karena pembentukan kabinet, berikut ....