POLKAM

Revisi UU MD3 Rentan Aroma Transaksional

Sen, 08 Apr 2024

PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mendesak DPR tidak grasa-grasu untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Menurut Lucius, UU MD3 sah-sah saja untuk direvisi. Namun, wacana tersebut belum melibatkan pendapat masyarakat sehingga publik belum mengetahui secara keseluruhan poin-poin yang ingin direvisi parlemen.

“Mungkin ada banyak hal di UU MD3 yang perlu dibicarakan lagi pengaturannya, tetapi ya harus ada evaluasi terlebih dahulu. Harus ada naskah akademik yang jelas soal bagaimana UU MD3 bisa menjadi instrumen untuk memperkuat lembaga parlemen kita,” kata dia kepa....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement