MEGAPOLITAN

Roy Suryo Divonis 9 Bulan

Kam, 29 Des 2022

MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo kemarin divonis 9 bulan penjara dalam kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian meme stupa Borobudur di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Roy Suryo bersalah dan dihukum selama 9 bulan penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum selama 1 tahun 6 bulan penjara.

Tim jaksa menyebut hal yang memberatkan ialah unggahan Roy Suryo terkait dengan meme stupa itu berpotensi memecah kerukunan umat beragama. "Terdakwa tidak mencerminkan dirinya selaku tokoh masyarakat atau ahli telematika atau orang yang berlatar pendidikan tinggi yang m....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement