MEI 2024, Ari Bias, seorang komposer, produser, sekaligus penulis lagu asal Sumatra Utara, mengirim somasi kepada Agnez Mo dan penyelenggara acara (HW Group) karena membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin pada konser di tiga kota. Somasi ini disusul dengan melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran hak cipta pada Juni 2024.
Hingga pada September 2024, Ari secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pada 30 Januari 2025 pengadilan menyatakan Agnez Mo terbukti melakukan pelanggaran hak cipta. Agnes lalu mengajukan kasasi ke MA, yang dikabulkan. Dengan adanya putusan kasasi, vonis pengadilan tingkat pertama menjadi batal.
Di tahun sebelumnya, perselisihan juga terjadi antara Ahmad Dhani dan Once Mekel. Dhani melarang Once menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 di luar konser grup tersebut. Bagi Once, izin cukup dengan mengurus royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Perseteruan ini berujung pada pertemuan di Kemenkum dan HAM hingga akhirnya Once berja....

