KEYAKINAN bahwa harta jumbo milik bekas pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo didapat dari praktik haram kian menguat. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan uang puluhan miliar rupiah yang disimpan Rafael di safe deposit box diduga hasil suap.
Hal itu disampaikan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi di Jakarta, kemarin. ''Masih dalam proses di PPATK. Dugaan hasil suap. (Jumlahnya) besar,'' ujarnya.
Uang Rafael di brankas salah satu bank BUMN tersebut terdiri atas mata uang asing. Ivan tidak menjelaskan berapa jumlah totalnya, tetapi disebut-sebut sekitar Rp3....