KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyampaikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tidak mesti disahkan tahun ini. Posisi pemerintah ialah menunggu persetujuan DPR.
“Keputusannya apakah tahun ini atau tahun depan, itu kewenangan DPR,” ucap Kepala Baurikulum, dan AsesmeKepala n Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo, kemarin.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) resmi mengusulkan RUU Sisd....