PEMERINTAH telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 terkait dengan optimalisasi pengentasan warga dari kemiskinan ekstrem. Inpres ini menginstruksikan lebih dari 40 kementerian dan lembaga untuk bersinergi dalam upaya terpadu, terarah, dan terintegrasi dalam menanggulangi kemiskinan.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem turun menjadi 0% pada 2026. Adapun angka kemiskinan secara umum ditekan hingga di bawah 5% pada 2029. Salah satu program unggulan yang diatur dalam inpres tersebut ialah Sekolah Rakyat. Program ini dirancang untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pendekatan pendidikan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut, saat ini program Sekolah Rakyat sudah dalam tahap finalisasi, mencakup rekrutmen guru, seleksi peserta didik, persiapan k....