PENOLAKAN koalisi masyarakat sipil terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI semakin kuat. DPR dan pemerintah dituding membahas secara diam-diam di sebuah hotel mewah di Jakarta sepanjang akhir pekan kemarin.
Kelompok akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, dan Serikat Pekerja Kampus (SPK) mengungkapkan sikap mereka.
"Kami menyatakan sikap yakni meminta hentikan pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan sembunyi-sembunyi dan bertentangan dengan prinsip hukum dan HAM," kata anggota CALS ....

