LAJU pembangunan Kota Surakarta (Solo), Jawa Tengah, lebih dari satu dekade terakhir ini membuat area produksi pangan semakin menyempit. Terjadi alih fungsi lahan masif sejak kehadiran Perda Nomor 1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surakarta 2011-2031.
Hal itu semakin diperparah dengan adanya Perda Nomor 4/2021 tentang RTRW Kota Surakarta 2021-2041. Praktis lahan pertanian di kota itu menjadi nol hektare.
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertan KPP) Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan diperlukan kerja keras untuk menjaga ketahanan pangan. Hal itu menjadi fokus Wali Kota Gibran Rakabuming....