MESKI sudah mengonfrontasikan keterangan enam saksi guna mendalami status uang Rp27 miliar, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum dapat mengetahui siapa sosok inisial ‘S’ yang mengembalikan uang tersebut.
Uang sebanyak Rp27 miliar diduga bertujuan mengamankan kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kemenkominfo. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan saat ini penyidik masih mengejar sosok S tersebut.
“Belum. Makanya itu kita kejar. Dengan hasil konfrontasi ini mudah-mudahan bisa perjelas semuanya, baik status uangnya maupun orang....