SERANGAN gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran yang menewaskan Ayatullah Ali Khamenei dan sejumlah petinggi Iran telah mengguncang politik global. Pendukung intervensi itu menyebutnya sebagai tindakan strategis untuk mencegah ancaman nuklir serta militer yang lebih besar di kawasan, bahkan sebagai upaya membuka ruang bagi rakyat Iran untuk menentukan masa depan politik mereka sendiri.
Di sisi lain, banyak negara mengecamnya sebagai pelanggaran terhadap norma kedaulatan wilayah dan hukum internasional.
Peristiwa itu tidak berdiri sendiri begitu saja. Dunia masih bergulat dengan invasi skala-penuh Rusia ke Ukraina yang telah memasuki tahun kelima. Sejak 2022, invasi itu memicu perdebatan panjang mengenai agresi, prinsip kedaulatan, dan norma integritas wilayah. Rusia menjustifikasi tindakan mereka atas dasar keamanan nasional dan ancaman akibat perluasan keanggotaan NATO, sementara sebagian besar negara lainnya menegaska....

