OPINI

Sudahi Lika-liku Memburu Masiku

Rab, 19 Jun 2024

HARUN Masiku, buron empat tahun lima bulan dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, kembali diperbincangkan setelah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK (10/6/2024).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK menyita HP dan catatan milik Hasto yang berujung pada dilayangkannya gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh tim hukum Hasto. Yang membuat publik terhenyak ialah ketika Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Selasa (11/6/2024) di kompleks parlemen, Senayan, mengatakan pihaknya telah mengetahui keberadaan mantan caleg PDIP tersebut dan akan menangkap Masiku dalam seminggu ke depan.

Tak sedikit yang menilai pernyataan tersebut sebagai retorika liar. Kita masih ingat pada awal 2024 Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) pernah mengatakan Masiku telah meninggal. KPK pun merespons: MAKI mestinya melapor ke KPK, bukan malah mengumbar hal yang tak pasti ke ruang publik (Media Indonesia 2/1/2024). Kini, giliran KPK yang melakukan blunder serupa.

SHARE THIS

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement