POLKAM

Revisi UU TNI bukan untuk Dwifungsi

Jum, 12 Agu 2022

PRESIDEN Joko Widodo menegaskan bahwa belum ada kebutuhan mendesak bagi perwira aktif TNI/Polri untuk bertugas di kementerian atau lembaga.

“Saya melihat kebutuhannya belum mendesak,” ucap Presiden menjawab pertanyaan awak media seusai meninjau penanaman kelapa genjah di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, kemarin.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan perubahan Undang-Undang TNI agar perwira aktif TN....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement