POLKAM

Tiga Hakim Bersepakat Terima Suap

Rab, 09 Apr 2025

HAKIM nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Mangapul, mengaku telah sepakat 'satu pintu' dengan dua hakim nonaktif lainnya, Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo, yang menangani kasus terpidana pembunuhan, Ronald Tannur, untuk menerima suap atas 'vonis bebas' Ronald. Dia menyebutkan kesepakatan itu muncul setelah majelis hakim yang mengadili perkara Ronald melakukan musyawarah

"Memang Pak Erintuah waktu itu tidak tegas mengatakannya, tetapi saya sudah paham maksudnya bahwa akan bertemu dengan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk menerima ucapan terima kasihnya," ujar Mangapul saat menjadi saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan suap atas 'vonis bebas' Ronald Tannur pada 2024 dan gratifikasi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.

Dengan demikian, ia menuturkan ketiga hakim yang menangani kasus Ronald Tannur sepakat, tidak ada komentar, serta nihil keberatan dengan kesepakatan 'satu pintu' tersebut. Ia menjelaskan, selama proses persidangan, para hakim yang menangani kasus Ron....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement