OPINI

Tirani Penegakan Hukum Penanganan Dugaan Korupsi Importasi Gula

Sel, 15 Apr 2025

KASUS dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atas terdakwa Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode Agustus 2015-Juli 2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) memunculkan banyak kontroversi. Sidang yang dimulai pada 6 Maret 2025 sudah digelar sebanyak enam kali sampai persidangan tanggal 14 April 2025.

Pada persidangan keenam, suasana kebatinan kurang menguntungkan bagi Tom Lembong karena kasus yang menjerat salah seorang hakim anggota yang menyidangkan perkaranya. Hakim anggota yang berhalangan tetap tersebut terpaksa diganti karena ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan suap terkait dengan penanganan perkara korupsi ekspor crude palm oil.

Sampai saat ini, alat bukti yang dijadikan dasar dakwaan jaksa berupa hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dugaan korupsi importasi gula belum kunjung diserahkan kepada penasihat hukum, terdakwa, dan majelis hakim. Padahal, Hasil Audit PKKN BPKP atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 sd 2016 Nomor PE.03/R/S-51/D5/01/2025 tanggal 20 Januari 2025 menjadi kunci pembuk....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement