ADA tiga sirkuit besar dalam serangkaian kegiatan halaqah fiqih peradaban NU yang tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, yaitu fikih peradaban, fikih siyasah (politik), dan negara bangsa. Fikih peradaban adalah konsep hukum Islam yang dikembangkan NU, yang menekankan pada prinsip keberagaman, toleransi, dan musyawarah. Konsep itu mencakup beberapa aspek, termasuk fikih siyasah dan negara bangsa.
Fikih siyasah dapat dipahami sebagai cabang ilmu hukum Islam yang berkaitan dengan pemerintahan dan politik.
Dalam konteks fikih peradaban, fikih siyasah diartikan sebagai pandangan tentang bagaimana seharusnya hubungan antara pemerintah dan rakyat, serta bagaimana seharusnya pemerintah melakukan tugasnya dalam menjalankan kebijakan publik dan hukum negara. Fikih peradaban NU menekankan pentingnya keberagaman dan toleransi, dalam mengelola negara sehingga negara dapat memberikan kesempatan y....