MENTERI Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji mengatakan tren pernikahan dini dapat terus turun dibarengi dengan upaya masif. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), angka pernikahan dini sejak 2021 sebanyak 63 ribu kasus, kemudian menjadi 52 ribu kasus pada 2022, dan 31 ribu kasus pada 2023.
"Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kami merasa optimistis bahwa pernikahan dini dapat diturunkan,” ujar Wihaji, melalui keterangan di Jakarta, kemarin.
Ia menyebut upaya masif dilakukan kepada target sasaran, yakni remaja, untuk mencegah kehamilan di luar nikah karena salah pergaulan. Selain itu, para orangtua, terang dia, juga diberikan edukasi untuk memerhatikan perkembangan anak. Wihaji mengatakan bahwa upaya menurunkan pernikahan dini dan kehamilan usia yang terlalu muda menunjukkan hasil baik, dengan penurunan angka kelahiran menurut umur (ASFR) pada kelompok umur remaja 15-19 tahun. Sepanjang 1971 hingga 2020, ujar dia, Indonesia telah berhasil menurunkan ASFR remaja dari 155 kelahiran per 1000 pe....