POLKAM

Tuntaskan Polemik Empat Pulau

Jum, 13 Jun 2025

KEPUTUSAN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memindahkan status administratif empat pulau dari Aceh ke Sumatra Utara menuai kritik. Kebijakan itu berpotensi memicu konflik jika pemerintah pusat tidak belajar dari kasus serupa yang terjadi di negara lain.

Contohnya konflik di Catalonia, Spanyol, yang mana masyarakat merasa otonomi mereka dibatasi dan keputusan strategis diambil tanpa mempertimbangkan aspirasi lokal. Hal itu memicu resistansi berbasis identitas kolektif yang berujung pada tuntutan pemisahan diri.

"Fenomena seperti ini tidak unik terjadi di Aceh. Di Catalonia, misalnya, tuntutan pemisahan dari Spanyol tidak semata karena alasan ekonomi, tetapi juga karena sejarah marginalisasi dan aspirasi kultural yang diabaikan oleh pusat," kata Guru Besar Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Humam Hami....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement