REKTOR Universitas Lampung (Unila) Karomani berurusan dengan hukum karena diduga menerima suap terkait dengan penerimaan mahasiswa baru di kampusnya. Sebagian uang suap bahkan sudah berubah menjadi emas.
Karomani (KRM) dan tujuh orang lainnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Jumat (19/8) di Lampung, Bandung, dan Bali. Selain Karomani, ada Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB), Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo (BS), Mualimin (ML) selaku dosen, Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan (HF), Adi Triwibowo selaku ajudan KRM, dan pihak swasta Andi Desfiandi (AD). Dari ketujuh orang itu, empat menjadi tersangka, yaitu KRM, HY, dan MB, juga AD selaku pemberi.
Ada pula dua orang turut diperiksa setelah hadir menemui tim komisi antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yakni Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan ....