DI Indonesia, terdapat satu ujian yang harus dilewati para mahasiswa kedokteran sebelum ia dapat memasuki dan bekerja sebagai profesional medis, yaitu uji kompetensi mahasiswa program profesi dokter (UKMPPD). Ujian itu dilaksanakan secara nasional.
Tujuannya memastikan mahasiswa yang akan memasuki sistem pelayanan kesehatan memiliki kompetensi minimal yang seragam. Bila tidak lulus ujian itu, mahasiswa fakultas kedokteran tidak dapat memperoleh gelar dokter dan tidak bisa melakukan praktik medis.
Secara prinsip, gagasan itu sebenarnya masuk akal. Profesi dokter berhubungan langsung dengan keselamatan manusia dan karenanya, negara memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa dokter yang pra....

