Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengatakan permintaan maaf Presiden Joko Widodo yang ketiga kalinya di forum formal atau informal sangat lumrah dilakukan.
Ia menilai permohonan maaf Jokowi perlu dilakukan mengingat 10 tahun ia memimpin banyak menghasilkan kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat dan hanya mementingkan segelintir orang.
"Tentu Jokowi merasa banyak salah dan dosa. Kebijakan yang tidak pro rakyat, seperti revisi UU KPK, omnibus law. Banyak kebijakan yang dianggap tidak berpihak rakyat," jelasnya saat dihubungi Media Indonesia, kemar....