OPINI

Urgensi Perpanjangan Kebijakan Restrukturisasi Kredit

Kam, 22 Sep 2022

DALAM rapat di Komisi XI DPR beberapa waktu lalu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar melempar sinyal terkait dengan kelanjutan program restrukturisasi kredit di industri perbankan. Dengan mengacu pada data regulator, restrukturisasi kredit terus melandai, yang mengindikasikan keberhasilan implementasi kebijakan ini.

OJK melaporkan hampir 40% debitur yang menjalani restrukturisasi, kini sudah mulai keluar dari program relaksasi. Ini menjadi indikasi, debitur sudah dapat menjalankan aktivitas usahanya. Hanya, dalam laporan kepada parlemen, OJK melihat sejumlah sektor usaha, seperti akomodasi makanan dan minuman, serta sektor realestat dan persewaan, masih belum sepenuhnya bangkit.

Secara regional, pelaku usaha di sektor pariwisata dan turunannya, khususnya perhotelan, restoran dan kafe (horeka), yang di Bali, Nusa Tenggara dan daerah-daerah wisata lainnya seyogianya mendapatkan perhatian khusus dari regulator, terkait perpanjangan relaksasi ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement