POLKAM

Usut Tuntas Teror ke Media

Sab, 22 Mar 2025

DEWAN Pers meminta pelaku teror berupa pengiriman kepala babi yang dikirimkan ke kantor Tempo dan ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana pada Kamis (20/3) diusut hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang.

“Terkait dengan peristiwa tersebut, Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.

Ninik menjelaskan kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sebagai hak asasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh sebab itu, Dewan Pers menyayangkan insiden tersebut.

Pihak yang merasa keberatan atau dirugikan atas produk jurnalistik sejatinya dapat menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yakni menggunakan hak jawab atau hak koreksi.


LAPOR POLISI

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV terkait dengan peristiwa dugaan teror pengiriman kepala babi terhadap jurnalisnya, Francisca Christy Rosana, ke penyidik Bareskrim Polri. Bukti tersebut sebagai pelengkap dalam pelaporan yang dilayangkan bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).

“Kemudian kita sudah punya CCTV, motornya (kelihatan) sudah kita serahkan ke polisi,” kata Setri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, kemarin.

Kemudian, Setri mengungkapkan peristiwa teror itu bukan pertama kali dialami Tempo. Sebelumnya, Tempo sudah berkali-kali menerima per....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement