KOMISIONER Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengingatkan pentingnya pengawalan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) setelah diteken Presiden dan memastikan aturan turunannya.
“Saya berharap ini segara disusun sehingga operasionalisasi dari UU ini bisa dijalankan. Lalu yang kedua disebutkan di sana unit layanan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” kata Jasra kepada Media Indonesia, kemarin.
Selain itu, setiap pemangku kepentingan harus dipastikan terus berkoordinasi dengan efektif untuk menangani serta melayani berbagai persoalan kejahatan seksual, mulai kementerian terkait seperti Kementerian PPPA, Kementerian sosial, Kementerian Kesehatan....