POLKAM

Terapkan Pemberatan Sanksi

Sel, 22 Apr 2025

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta para pelaku perusakan dan pembakaran tiga mobil polisi di Harjamukti, Depok, Jawa Barat, membayar ganti rugi. Penegak hukum harus berani menjerat seluruh pelakunya sekalipun berstatus anggota atau simpatisan organisasi masyarakat (ormas).

Hal itu ditegaskan komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam. Ia menambahkan, penegakan hukum tidak boleh kalah dengan siapa pun, termasuk ormas-ormas yang memiliki potensi melakukan kekerasan.

Menurutnya, penegakan hukum penting bagi negara untuk menjaga kepastian hukum. "Oleh karenanya, ya ini harus ditindak tegas. Terutama kekerasan yang dilakukan mereka. Harus ada pemberatan sanksi," terangnya ke....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement