POLKAM

DPR Terima Surpres Terkait RUU DOB di Papua

Rab, 18 Mei 2022

WAKIL Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengonfirmasikan DPR telah menerima surat presiden (surpres) terkait dengan tindak lanjut pembahasan tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Kepulauan Tengah.

''Info terbaru, surpres untuk pembahasan RUU DOB di Papua. Sudah diterima DPR RI pada 12 April 2022,'' kata Junimart Girsang, kemarin.

Terkait dengan Papua, kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua kembali menebar ancaman. Tak main-main, KKB kali ini membakar perumahan guru yang ada di Kam....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement