DPR menyetujui dua calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) di Mahkamah Agung (MA) dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin. Keempatnya dipilih dari 11 calon yang diajukan Komisi Yudisial (KY).
"Calon hakim agung Dr Nani Indrawati SH MHum kamar perdata, Dr Cerah Bangun SH MH kamar tata usaha negara khusus pajak. Calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung, yakni Dr Agustinus Purnomo Hadi SH MH dan H Arizon Mega Jaya," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir saat membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan hakim agung.
Hasil tersebut hanya memenuhi sebagian kebutuhan MA. Bahkan, posisi haki....