KETERWAKILAN perempuan dalam politik di Indonesia masih diwarnai dengan dominasi kebijakan dan praktik politik yang tidak memiliki perspektif kesetaraan gender. Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia Hurriyah mengatakan wajah politik kita masih sangat maskulin.
“Bicara potret ketimpangan itu diisi perempuan, termasuk ketimpangan politik. Dominasi pria dalam pengambilan keputusan politik. Setiap warga negara harus punya akses di parpol, pemilu, dan parlemen. Prinsip inklusif perlu dihadirkan sehingga perempuan hadir di lembaga politik dan pemerintahan kita bisa mendorong wajah demokrasi yang setara dan inklusif,” ujar Hurriyah dalam diskusi Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu dan Politik: Keterwakilan Meningkat Menjadi >30% pada Pemilu 2024, kemarin.
Menurut Hurriyah, affirmative action yang diamanatkan dalam undang-undang, yakni keterwakilan perempuan minimal 30%, nyatanya masih bermasalah. “Jadi, sisi kebijakan jaminan regulasi belum kuat di level DPR masih sebatas pencalonan. Tidak masalah, tapi kita (perempuan) dihadapkan ruang pencalonan itu dimanfaatkan parpol untu....