KOLOM PAKAR

Kartini dan Emansipasi bagi PRT

Sen, 22 Apr 2024

"KASIHAN sekali melihat perempuan-perempuan itu, mereka seperti budak. Bekerja dari pagi sampai malam, dengan gaji yang kecil, dan tidak mendapatkan perlakuan yang baik dari majikannya." (Kutipan surat Kartini kepada Abendanon tanggal 3 September 1902).

Kartini, yang memprihatinkan ketertinggalan kaum pribumi dan perempuan, sampai pada kesimpulan bahwa pendidikan adalah kunci mengatasi berbagai masalah sosial termasuk ketimpangan gender. Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) merupakan keharusan karena akan membuka peluang pemberdayaan PRT melalui pendidikan, dan itu emansipasi perempuan.

Dalam suratnya kepada Stella setahun kemudian, yaitu tanggal 1 Agustus 1903, Kartini menulis, "Saya ingin sekali mendirikan sekolah untuk anak-anak perempuan, terutama bagi mereka yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Saya ingin mereka mendapatkan pendidikan yang layak sehi....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement