BHARADA Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menyampaikan belasungkawa atas kejadian pembunuhan yang menimpa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Dia juga menjelaskan alasan tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Hal itu diucapkan seusai jaksa penuntut umum selesai membacakan surat dakwaan terhadap dirinya. "Saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya," ujar Bharada E seusai sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, saya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk m....