POLKAM

Harus Ada yang Ambil Tanggung Jawab

Sen, 05 Mei 2025

PEMBATALAN mutasi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Letjen Kunto Arief Wibowo dan enam perwira tinggi lainnya dipandang sebagai dampak dari dinamika internal TNI yang kompleks.

“Keputusan yang berubah bisa dipandang sebagai kurang matangnya perencanaan, dan itu memengaruhi stabilitas organisasi. Memang keputusan sudah dikoreksi dan kegaduhan mestinya bisa segera diakhiri. Hanya, dalam setiap kekeliruan tentunya harus ada pihak yang mengambil tanggung jawab. Itu bagian dari etika dan sikap kesatria dalam dunia militer,” tegas peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi di Jakarta, kemarin.

Menurut Khairul, setiap keputusan mutasi dan promosi perwira tinggi lazimnya atas sepengetahuan atau persetujuan presiden sebagai panglima tertinggi, terutama yang menyangkut posisi-posisi strategis. Terkhusus, lanjut dia, penaikan pangkat dan pemberhentian perwira berpangkat kolonel hingga perwira tinggi bintang 4 adalah kewenangan presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 43 dan Pasal 59 ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement