PUSAT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) sudah menguji coba proyek pengadaan laptop Chromebook dengan hasil belum dibutuhkan siswa dan tidak efektif. Kendati demikian, proyek bernilai anggaran sekitar Rp9,982 triliun itu tetap dilaksanakan dengan menyebarluaskan laptop tersebut.
"Kalau kita lihat dari kurun waktunya di 2019 sampai 2022, dan sudah dilakukan juga uji coba terhadap penggunaan Chromebook ini. Tentu kita melihat, walaupun ini merupakan bagian dari substansi penyidikan yang akan didalami, digali," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar di Jakarta, kemarin.
Ia mengatakan penggunaan laptop Chromebook yang menggunakan sistem operasi Chrome bukanlah suatu kebutuhan siswa. Hal itu mengacu pada uji coba 1.000 unit Chromebook oleh Pustekkom Kemendikbud-Ristek. Berbekal hasil uji coba tersebut, kata dia, tim dari lembaga itu merekomendasikan penggunaan sistem operasi lain, yakni Windows. Namun, Kemendikbud-Ristek mengganti kajian tersebut dengan kajian baru su....