JENDELA BUKU

Dokumentasi Epik Anak Muda Pelurus Arah Bernegara

Min, 14 Des 2025

JELANG pembukaan pendaftaran calon presiden-wakil presiden, nama seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta bernama Almas Tsaqibbiru Re A membetot perhatian khalayak luas. Atas permohonan yang diajukannya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuka jalan bagi kepala daerah berusia kurang dari 40 tahun untuk maju dalam kontestasi pemilihan umum presiden-wakil presiden.

Alhasil, berbekal tafsir baru MK atas ketentuan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo bisa maju berpasangan dengan Prabowo Subianto. Sejarah kemudian mencatatkan kemenangan pasangan itu dengan perolehan 58,59% suara sah untuk menjadi presiden-wakil presiden 2024-2029.

Peristiwa itu termuat dalam buku Aktivisme Hukum Mahasiswa untuk Reformasi Pemilu yang ditulis oleh pegiat pemilu Titi Anggraini. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) 2010-2020 itu menyebut peristiwa tersebut merupakan titik balik yang memperlihatkan sisi anomali dan paradoksal da....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement