POLKAM

DPR dengan Rakyat jangan Berjarak

Kam, 08 Mei 2025

MASA kerja legislasi periode 2024-2029 sudah berjalan delapan bulan. Dalam masa itu dihasilkan tiga undang-undang (UU), yaitu UU tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), UU tentang Mineral dan Batu Bara, serta UU tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sayangnya, ketiganya kurang menyerap bahkan bertentangan dengan aspirasi publik.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai DPR semakin berjarak dengan rakyat. DPR bergerak cepat jika menyangkut kepentingan mereka, tetapi lamban kala membahas UU yang terkait dengan hajat hidup rakyat.

Lucius menilai persoalan utama yang mengikis peran DPR sebagai representasi rakyat ialah sistem keparlemenan yang memberikan ruang kontrol hanya kepada partai politik (parpol). "Anggota DPR yang dinilai tak menjalankan keinginan partai akan dengan mudah di-recall atau diganti keanggotaannya di parlemen maupun di parpol," kata Lucius saat dihub....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement