DIREKTUR Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti mengingatkan agar tidak hanya perguruan tinggi yang rajin mendaftarkan kekayaan intelektual (KI), tetapi juga perlu dari kalangan industri.
Mendaftarkan kekayaan intelektual untuk produk makanan atau karya seni tertentu amat penting untuk menghindari karya milik anak bangsa dicuri oleh bangsa lain.
Dede menyampaikan bahwa ada banyak kasus pencurian hak cipta karya seni atau produk yang sebetulnya karya anak bangsa, tetapi karena tidak didaftarkan sebagai kekayaan intelektual, karya itu diakui oleh negara lain. “Ketika orang lain meniru produk dia, baru kemudian dia sadar kenapa tidak didaftarkan patennya atau baru didaftarkan KI-nya. Itu tantangan memang,” ucap Dede dalam Forum Indika....