WEEKEND

Irama Ratapan Suku Akit Hutan Panjang

Min, 17 Nov 2024

ALUNAN irama dari alat musik serunai itu memecah kesunyian di ladang. Lirik dodok (nyanyian rakyat) yang dilagukan terasa penuh kesedihan. Angin yang berembus pelan di antara pepohonan menebalkan suasana pilu.

Menyanyikan dodok di ladang adalah salah satu kekayaan budaya suku Akit Desa Hutan Panjang, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Suku Akit sendiri merupakan orang asli (indigenous people) yang bermukim di pulau-pulau terluar Indonesia di perairan Selat Malaka. Mereka di antaranya mendiami Pulau Rupat, Pulau Padang (Sungai Labu, Kudap, Dedap, Selat Akar, Bagan Melibur, Kunsit), Pulau Merbau (Cemaning, Ketapang, Renak Dungun), Pulau Tebing Tinggi (Tanjung Peranap, Aer Mabuk, Kundur, Lalang, Sesap, Batin Suir), Pulau Rangsang (Api-api, Linau Kuning, Bungur-Kuala Parit, Sonde, Sungai Rangsang, Tanjung Sari, Sokop, Mereng, Bandaraya, Banau, Sipije), dan Pulau Mendol (Kemendikbud, 2021).

Keberadaan suku Akit di perairan Selat Malaka diperkirakan sudah sejak 2.500 tahun yang lalu (Vlekke, 2010). Dalam perkembangan selanjutnya, Wan (2002) mengatakan bahwa orang asli ini berperan penting di Selat Malaka dengan ‘mengabdi’ secara berurutan kepada Raja Sriwijaya, Sultan Malaka, dan Sultan Johor sebagai penjaga selat, pengusir bajak laut, pemandu kapal dagang ke kerajaan-kerajaan itu. Suku Akit juga mempertahankan kekuasaan mereka di daerah itu. Tidak mengherankan jika suku Akit memiliki eksistensi....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement