KOLOM PAKAR

Jangan Sia-siakan Hak Demokrasi: Jadilah Pemilih Cerdas

Sen, 28 Okt 2024

PEMILU ialah bentuk pengejawantahan hak rakyat dalam sebuah negara demokrasi untuk turut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan. Pemilu, termasuk di dalamnya pemilihan kepala daerah (pilkada), ialah kesempatan untuk mewujudkan makna demos dan kartos atau pemerintahan rakyat. Pemilu merupakan pintu masuk bagi jalannya pemerintahan yang akan memimpin selama kurun waktu tertentu. Salah satu fungsi pemilu ialah memberikan legitimasi kepada yang terpilih untuk berkuasa dalam membangun kebijakan yang terbaik bagi rakyat.

Di sisi lain, pemilu merupakan ajang koreksi terhadap kekuasaan. Rakyat memiliki legitimasi untuk pada akhirnya melakukan kontrol pada jalannya kekuasaan. Cerminan kontrol itu salah satunya ialah 'menghukum' penguasa dengan tidak memilihnya lagi karena dianggap gagal (Wojtasik, 2013: 31).

Dengan demikian, itulah saatnya bagi rakyat untuk berpartisipasi menggunakan hak demokratik mereka, dalam hal ini hak pilih mereka, secara hati-hati dan rasional karena pilkada merupakan kesempatan besar untuk memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada mereka yang layak guna menyempurnakan pelaksa....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement