KETIDAKSERIUSAN pihak yang beperkara dalam gugatan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 menjadi preseden buruk bagi kepercayaan publik terhadap jalannya tahapan pemilu.
Hal itu disampaikan pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia Titi Anggraini di Jakarta, kemarin. Dia menilai masih banyak peserta sidang, baik itu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun dari caleg dan partai, yang tidak serius dalam memperjuangkan kepentingan mereka di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Baik KPU ataupun Bawaslu selaku penyelenggara pemilu mestinya menunjukkan keseriusan dan kinerja terbaiknya sebagai pembuktian bahwa mereka memang sudah bekerja secara kredibel dan berintegritas. Demikian pula dengan partai atau caleg yang bersengketa beserta kuasa hukumnya, mestinya juga tidak main-main dalam memperjuangkan kepentingannya di MK,” tega....