KOMISI Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengkhawatirkan tingginya jumlah femisida hingga saat ini, tetapi masih tidak dikenali. Menurutnya, kasus femisida, khususnya terhadap perempuan pembela HAM, terus berulang dengan eskalasi kekerasan berbasis gender yang makin kompleks dan pelakunya, termasuk aparat negara.
Komnas Perempuan memandang kematian Juwita dikategorikan sebagai femisida. “Kematian hurnalis J yang diduga dilakukan oleh calon suaminya menambah deret temuan Komnas Perempuan mengenai femisida intim, yaitu pembunuhan yang dilakukan karena relasi intim seperti suami, mantan suami, pacar, mantan pacar sebagai jenis femisida tertinggi,” ungkap komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor dalam pernyataan yang diterima Media Indonesia, kemarin.
Selain itu, ada dugaan korban mengalami kekerasan seksual berulang sebelum dibunuh oleh tersangka yang merupakan prajurit TNI-AL Kelasi I Jumran (J).