GAYA hidup mengonsumsi komoditas pangan organik telah menjadi suatu kebutuhan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat soal pentingnya hidup sehat. Pangan organik tentu dihasilkan dari cara-cara pertanian yang bebas bahan kimia, obat-obatan, dan hormon aktif sehingga baik untuk kesehatan. Akan tetapi, keberadaan produk organik lebih sering dijumpai di pasar retail modern berkelas sehingga memiliki harga yang lebih tinggi ketimbang komoditas biasa.
Melihat hal tersebut artinya peluang pasar untuk pangan organik masih sangat luas. Soal sistem bertani atau pengolahan lahan yang sesuai dengan prinsip organik pun sudah sangat akrab bagi petani. Namun, itu menjadi pekerjaan rumah untuk bisa bertani organik pada skala yang besar dan lahan yang luas. Itu disebabkan bertani organik membutuhkan waktu yang lama akibat seluruh lahan pertanian di Indonesia sudah rusak unsur haranya karena banyak menggunakan pupuk kimia dan terkontaminasi racun pestisida. Hal itu akan berdampak pada kesehatan manusia dan biota lainnya.
Satu cara untuk menormalisasikan lahan pertanian ialah recovering dengan bahan kompos dari material sampah organik yang ketersediaannya cukup berlimpah. Maka itu, seluruh keberadaan sampah organik mutlak harus dikelola dikembalikan ke lahan-lahan pertanian, termasuk perkebunan dalam bentuk bahan kompos dan dibagikan secara nonkomersial atau gratis. Kenapa harus gratis? karena sampah organik merupakan mata rantai dalam siklus kehidupan biomass ecosystem.