SUKU Akit merupakan salah satu subsuku Melayu (Proto-Melayu). Mereka mendiami wilayah Pulau Rupat, Pulau Padang, Pulau Merbau, Pulau Tebing Tinggi, Pulau Rangsang, dan Pulau Mendol di Provinsi Riau. Mereka diperkirakan merupakan penghuni pertama pulau-pulau itu.
Akit berasal dari kata rakit sebab dulu suku itu tinggal di rumah rakit yang mengapung di laut atau sungai. Namun, seiring dengan waktu, suku itu mulai bermigrasi ke darat. Salah satunya ialah suku Akit Hutan Panjang di Pulau Rupat. Setelah mereka beralih ke darat, kehidupan maritim berubah ke agraris dan mata pencaharian sebagai nelayan pun beralih ke bertani.
Di darat suku itu berinteraksi dengan suku lain, terutama suku Melayu. Suku Akit menganut aliran kepercayaan, Buddha, Islam, dan Kristen, sedangkan suku Melayu beragama Islam. Perbedaan agama dan budaya tidak menimbulkan konflik di daerah ini, mereka hidup damai berdampingan dan saling menghargai. Bahkan, masyarakat suku Akit Hutan Panjang menyebatikan (menyatupadukan) toleransi dalam tradisi. Proses penyebatian itu berupa asimilasi, yaitu penyesuaian atau peleburan unsur toleransi dengan lingkungan sekitar ke dalam unsur asli tradisi. Peleburan itu terlihat....