POLKAM

Mengotak-atik Petitum

Kam, 06 Feb 2025

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa terzalimi tim Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang meminta revisi petitum dalam sidang gugatan praperadilan. Terlebih lagi, langkah yang dilakukan pemohon gugatan ihwal penetapan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dan perintangan penyidikan itu dilakukan secara mendadak.

"Izin Yang Mulia, jadi keberatan kami dua kali, sebagaimana yang disampaikan Yang Mulia tadi, ternyata perubahannya juga terjadi lagi. Artinya, dua kali terjadi perubahan. Jadi, alasan pemohon untuk tetap lanjut dengan kondisi seperti ini sungguh menzalimi termohon (KPK)," kata tim Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto, dalam sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Iskandar mengatakan hal itu seusai tim kuasa hukum Hasto membacakan petitum permohonan praperadilan. Dia mengaku pihaknya baru menerima perbaikan atas p....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement